Kedudukan dan Fungsi Musik Tradisi di Indonesia
Kedudukan dan Fungsi Musik Tradisi Indonesia
Di Indonesia, ketika terjadi suatu pagelaran atau penampilan musik sering dikaitkan dengan musik tradisi dimana penampilan tersebut terkadang menyatu atau di kaleborasikan dengan pertunjukan tarian, sebagia alat pengiring upacara-upacara adat, dan juga sebagai ilustrasi pagelaran teater tradisi serta sebagai medium hiburan.
Jika berbicara tentang musik daerah, pada umumnya jenis musik ini memiliki arti yang begitu penting bagi para pencintanya. Secara umum, musik berfungsi sebagai media rekreatif/hiburan untuk menanggalkan segala bentuk kepenatan dan keletihan dalam aktifitas sosial budaya keseharian kita. Untuk lebih jelasnya mari kita sama-sama menyimak ulasan berikut yang membahas tentang fungsi musik tradisional di Indonesia dan juga bagi masyarakat Indonesia.
Kedudukan dan Fungsi Musik Tradisi di Indonesia |
Fungsi musik musik tradisional Indonesia dibagi menjadi beberapa macam yang diantaranya adalah sebagai berikut :
- Sebagai sarana upacara adat,
- Sebagai musik pengiring,
- Sebagai media bermain, dan
- Sebagai media penerangan.
1. Sarana Upacara Adat.
Musik daerah adalah bukan merupakan suatu objek yang otonom/berdiri sendiri. Musik daerah/tradisi biasanya merupakan suatu bagian dari kegiatan-kegiatan lain. Beberapa daerah di Indonesia, musik atau bunyi-bunyian tertentu dianggap memiliki kekuatan yang dapat mendukung kegiatan yang bersifat magis.
Inilah yang menjadi penyebab keterlibatan musik tradisi dalam berbagai upacara adat. Sebagai contoh, upacara Merapu di Sumba menggunakan irama bunyi-bunyian untuk proses pemanggilan dan pengiringan kepergian roh kepantai Merapu (alam kubur). hal tersebut juga terjadi pada masyarakat suku Sunda yang menggunakan bunyi-bunyian seperti angklung pada waktu upacara Seern Taun (panen padi).
Masyarakat suku Sunda melakukan hal tesebut sebagia bentuk rasa syukur atas berkat rahmat dan limpahan padi yang diberikan oleh Allah atas berhasilnya panen suatu kegiatan pertanian di wilayahnya. Semua hal tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk memuji kebesaran Allah Swt.
2. Sarana Pengiring Tari.
Peranan musik dalam tarian yiitu sebagai pengiring tari dan dengan iringan musik tersebut maka penari dapat terpengaruh perasaannya untuk melakukan gerakan-gerakan yang indah dalam tarinya. ketahuilah bahwa gerakan tari daerah pada dasarnya hanya dapat diiringi oleh musik daerah di daerah tersebut.
Contohnya, karya tari yang diiringi dengan musik daerah yaitu tari kecak dari (Bali), Tari Pakarena dari (sulawesi), Tari Madalika dari (NTB), Tari Ngaseuk dari (Jawa Timur), Tari Mengaup dari (Jambi), dan Tari Mansorandat dari ((Papua).
3. Sarana Bermain.
Mengapa dikategorikan sebagai sarana bermain? Simak penjelasan berikut. Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa disetiap daerah di Nusantara ini masing-masing memiliki lagu-lagu rakyat (folksongs) yang tumbuh subur didaerah pedesaan dan dijadikan sebagai media bermain anak-anak.
Terdapat beberapa contoh lagu yang sering dijadikan sebagai media bermain oleh anak-anak, seperti lagu Cublak-Cublak Suweng dari Jawa Tengah, Pok Ame-Ame dari Betawi, Ampar-Ampar Pisang dari Kalimantan, Ambil-Ambil dari Jawa Barat, dan Tanduk Majeng Dari Madura. Semua jenis lagu ini merupakan lagu khas daerah yang sering di jadikan sebagai media bermain anak-anak di wilayahnya masing-masing.
4. Sarana Penerangan.
Lagu-lagu dalam iklan layanan masyarakat merupakan salah satu contoh funsi dari musik tradisi sebagai media penerangan. Contoh lagu sebagia media penerangan misalnya lagu yang berisi tentang pelestarian alam/lingkungan dan adat istiadat.
Pada masyarakat modern, lagu sebagai media penerangan bisa bertemakan tentang pemilu, keluarga berancana, dan ibu hamil, penyakit AIDS, dan lain sebagainya. Selain dalam iklan layanan masyarakat, juga terdapat lagu-lagu bertemakan atau bernuansa Agama yang juga menjadi media penerangan, musik qasidah, terbangan, dan zipin dengan syair-syair lagu dari AL-Quran.
Demikian ulasan singkat tentang kedudukan dan fungsi musik tradisi Indonesia tersebut di atas, semoga bermanfaat dan terimakasih.
Sumber : Kemendikbud-RI_2017Penulis : Eko Purnomo,dkk
Pe-review : Defrizal Adyar.