Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apresiasi Seni rupa, Seni Musik, Seni Tari dan Teater

Apresiasi seni rupa adalah aktifitas mengindra karya seni rupa, merasakan, menikmati, menghayati dan menghargai nilai – nilai keindahan dalam karya seni serta menghormati keberagaman konsep dan variasi konvensi artistik aksistensi dunia seni rupa.

Secara teoritik, menurut Brent G. Wilson dalam bukunya “ evaluation of learning in art aducation “; apresiasi seni memiliki tiga domain, yaitu ;

  • Perasaan ( feeling ) yang dalam konteks ini terkait dengan perasaan keindahan, 
  • Penilaian (valuing) terkait dengan nilai seni, dan 
  • Empati (emphatizing) terkait dengan sikap hormat kepada dunia seni rupa, termasuk kepada profesi seniman, yaitu perupa ( pelukis, pematung, penggrafis, pengeramik, pendesain, pengriya dan lainnya.


Apresiasi Seni rupa, Seni Musik, Seni Tari dan Teater
Apresiasi Seni 

A. Pengembangan Sikap Apresiatif Seni Rupa, Musik, Tari dan Teater.


Seni tidak pernah lepas sedetikpun dari kehidupan kita, mulai dari kita bangun hingga kita tidur kembali, seni ada dimana dan tidak kemana – mana dan selalu menampilkan sisi keindahannya, sebagai contohnya,  ketika kita memantaskan diri dalam berpakaian, memilih dasi, sepatu dan berdandan tentunya keindahan yang tampil dari semua pernak pernik tersebut akan menjadi tujuan utama kenapa manusia melakukannya, tentunya agar nampak lebih indah dipandang oleh orang lain.

Hal ini hanya sebagian atau secuil contoh dari keindahan seni dalam kehidupan kita. Tidak hanya hal – hal yang melekat di badan kita, benda – benda yang berada disekeliling kita pun juga selalu menampakkan keindahannya yang tidak perlu lagi dijelaskan. Dengan sedikit contoh ini, menjadi semakin jelas bahwa seni itu ada dimana – mana dan itulah sebabnya kesenian secara antropologis ditempatkan sebagai unsur kebudayaan yang universal, sama seperti rasa keindahan yang juga bersifat Universal.

Tingkat kepekaan perasaan keindahan akan berkembang melalui kegiatan menerima (sikap terbuka) kepada semua manifestasi seni rupa, mengapresiasi aspek keindahan dan maknanya (seni lukis, patung, grafis, desain, dan kriya), menghargai aspek keindahan dan kegunaannya (desain produk, interior, komunikasi visual, tekstil, dan berbagia karya kriya (keramik, kulit, kayu, logam dan lainnya). Melalui proses penginderaan, kita mendapatkan pengalaman estetis. Dari proses penghayatan yang intens, kita akan mengamalkan rasa keindahan yang dianugerahkan Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. 

Kemampuan mengamati karya seni rupa murni dan terapan, dalam arti praksis adalah kemampuan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkn dan mengevaluasi serta menyimpulkan makan karya seni yang dapat dilakukan sebagai kemampuan apresiatif secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, aktifitas membaca sejaah seni, teori seni dan reputasi para seniman, dialog dengan tokoh seniman serta budayawan, merupakan pelengkap kemampuan berapresiasi, sehingga kita dapat menyertakan argumentasi yang logis dalam menyimpulkan makna seni. Secara psikologis, pengalaman penginderaankarya seni itu berurutan dimulai dari;

  • Sensasi (reaksi panca indra kita mengamati seni),
  • Emosi (rasa keindahan),
  • Impresi (kesan pencerapan),
  • Interpretasi (penafsiran makna seni),
  • Apresiasi (menerima dna menghargai makna seni), dan 
  • Evaluasi (menyimpulkan nilai seni).


Aktifitas ini muncul ketika seseorang mengindra karya seni, biasanya sensasi tersebut diikuti dengan aktifitas berasosiasi, melakukan komparasi, analogi, diferensasi, dan sintesis. Pada umumnya karya seni yang dinilai baik akan memberikan kepuasan spiritual dan intelektual bagi pengamatnya.

B. Pengembangan Sikap Empati kepada Profesi Seniman dan Budayawan.


Apresiasi seni budaya, termasuk seni rupa, sebagai bagian dari estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas kemampuan mengapresiasi keindahan serta harmoni yang mencakup apresiasi dan akspresi, baik dalam kehidupan individual maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mampu menciptakan rasa syukur dan kebersamaan yang harmonis.

Pengenalan tokoh – tokoh seni budaya, reputasi, dan kontribusi meraka bagi masyarakat dan bangsa, atau bagi kemanusiaan pada umumnya, adalah upaya nyata untuk mengembangkan perasaan simpati, yang jika dilakukan berulangkali akan semakin meningkat menjadi perasaan empati.

Dengan demikian, kita akan dapat mengagumi prestasi dan jasa – jasa p-ada seniman atau pun budayawan berdasarkan kualitas arya seni dan pengakuan serta penghargaan yang diperolehnya, baik dalam tingkat lokal, nasional, dan internasional.

C. Mengamalkan Perilaku Manusia Berbudaya dalam Masyarakat.


Kata budaya berasal dari bahasa sansekerta (buddayah) bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akan dan nalar. Jadi kata kebudayaan dapat diartikan sebagai hal – hal yang berhubungan dengan budi, akan dan nalar. Menurut ‘Koentjaraningrat’, kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, besarta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.

Kebudayaan memiliki atau terdiri dari 3 wujud, yaitu ;

  • Kebudayaan sebagai konsep,
  • Kebudayaan sebagai aktivitas, dan 
  • Kebudayaan sebagai artefak.


Dengan klasifikasi ini, maka seluruh aktivitas interaksi manusia dengan tuhan, interaksi dengan masyarakat, dan interaksi dengan alam, semunya adalah kebudayaan.

Selain itu, kata budaya juga sering dipadankan dengan istilah ‘ adab ‘, yang menunjukkan unsur – unsur budi luhur dan indah. Misalnya, kesenian, sopan santun, dan ilmu pengetahuan, adalah peradaban atau kebudayaan. 

Namun, menurut Van Peursen, dewasa ini filsafat kebudayaan modern akan meninjau kebudayan terutama dari sudut ‘policy’ (keamanan) tertentu, sebagai satu strategi atau master plan dihari kemudian. Kebudayaan diartikan sebagai menifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang. Berlainan dengan hewan – hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah – tengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu.

Dengan mengenal, memahami dan menghargai budayanya sendiri, orang dapat mengembangkan potensi perilaku yang baik dalam bergaul di masyarakat seni dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya, bersikap ramah dan rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan, lingkungan sosial serta dalam menempatkan dirinya sebagai cermin bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia.

D. Interaksi dan Komunikasi Efektif dengan Lingkungan Seni Budaya.


Dari pengalaman berapresiasi seni, akan berkembang sikap demokratis, etis, toleransi, dan sikap positif lainnya.

  • Sikap demokratis, misalnya memiliki sikap deferensiasi dan tidak diskriminatif.
  • Tidak bias gender, misalnya menerapkan prinsip kesetaraan gender sesama teman dan pergaulan di masyarakat seni dan lingkungan pergaulan sosial pada umumnya.
  • Toleran, misalnya dapat menerima perbedaan pendapat dalam aktifitas mengapresiasi seni, karena dari kajian yang dilakukannya dalam menafsirkan data pengamatan perbedaan respon estetik adalah suatu yagn wajar.
  • Sikap etis, misalnya tidak menunjukkan sifat mencela, menertawakan, merendahkan, menghina, atau kalimat lain yang setara dengan itu semua.


Dari perolehan hidup berbudaya dalam proses belajar dan berinteraksi dengan dunia seni seperti mengunjungi pameran seni, museum, galeri, sanggar, atau pergaulan langsung misalnya, dalam kegiatan diskusi dalam kegiatan pameran, maka akan menghasilkan interkasi yang santun dan efektif dengan lingkungan masyarakat yang lebih luas, termasuk lingkungan seni budaya dimanapun ia berada.

Demikian uraian singakt tentang apresiasi seni rupa dan pengertiannya tersebut diatas, semoga bermafaat dan terimakasih.
Sumber: SBK-Kemdikbud_RI.